Polsek Ciputat Timur Ringkus Tiga Pelajar Lukai Korbannya Pakai Celurit

169

Tangerang, Satubanten.com – Polisi meringkus tiga pelajar SMK di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ketiganya telah melakukan penganiayaan terhadap pelajar lain menggunakan senjata tajam jenis celurit di Jalan Kertamukti, Pisangan.

“Dari hasil visum medis terhadap korban RMR, menderita sejumlah luka pada tubuhnya akibat hantaman benda tumpul dan sabetan senjata tajam,” katanya, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, RMR menderita luka terbuka pada bagian bawah pinggul belakang sebelah kiri. Orang tua korban yang berdomisili di Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, pun langsung melaporkan kasus yang menimpa anaknya.

“Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah alat bukti kejahatan berupa bukti visum et repertum, dua bilah celurit, satu unit sepeda motor dan satu sweater bertuliskan Liema7,” jelas Yulianto.

Atas perbuatannya ketiga pelajar disangkakan perbuatan kekerasan terhadap anak dan kepemilikan senjata tajam sesuai Pasal 80 Ayat 2 Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam.

Comments are closed.