Polres Metro Jakarta Selatan Menangkap Enam Orang Terkait Penyalahgunaan Narkoba Termasuk Selebgram Chandrika Chika

13

Satubanten.com- Polres Metro Jakarta Selatan menangkap total enam orang terdiri dari tiga laki-laki dan perempuan termasuk selebgram Chandrika Chika terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah mengatakan keenam tersangka ditangkap di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 23.00 WIB.

“Kejadian ini pada Senin 22 April pada pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan. Ada laporan masyarakat hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” ucap AKP Reska Anugrah, Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

“Di TKP ditemukan 6 orang inisial at 24 tahun perempuan, nj 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki-laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki-laki, HJ 27 tahun laki-laki,” sambungnya.

Ketika penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah pods vape yang berisi cairan ganja yang digunakan secara bergiliran.

“Barang bukti yang diamankan adalah satu pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid thc,” ungkapnya.

Keenam tersangka tersebut sebelumnya juga sudah saling mengenal dan kerap mengonsumsi narkoba bersama selama setahun terakhir.

Atas perbuatannya, Ressa mengatakan keenam tersangka tersebut dijerat Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana selama empat tahun. (**)

Comments are closed.