Polisi Tertibkan Pungli Di Pantai Carita Pandeglang

29

Pandeglang, Satubanten.com – Adanya pungutan liar (pungli) di obyek wisata Pantai Wara-wiri Carita, tepat nya di Desa Sukajadi Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang ditertibkan kepolisian setempat. Kepolisian sektor Carita Polres Pandeglang mengamankan 3 Warga Desa Sindanglaut Kecamatan Carita kabupaten Pandeglang yang diduga melakukan pungli.

Kapolsek Carita Iptu Turip, S.A.P mengatakan, modus pungli dengan memungut biaya penyebrangan jembatan di pinggir pantai. Biaya yang dikenakan, yakni Rp 5.000.

Para pelaku dipanggil ke kantor desa Sukajadi untuk dimintai keterangan dan meminta maaf kepada masyarakat dan pemerintah yg merasa dirugikan. “Para pelaku dipanggil ke kantor desa untuk dimintai keterangan dan membuat video permohonan maaf” jelas Turip, Selasa (4/7/23)

Dari penertiban tersebut, petugas berhasil menyita Jembatan bambu sebagai media untuk mereka melakukan pungli. Pelaku dilakukan pembinaan dan membuat video permohonan maaf agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi dan berjanji ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Pantai Carita.

Kami akan terus melakukan patroli untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung yang berliburan di Obyek Wisata Pantai Carita ” tutup Turip. (**)

Comments are closed.