Polisi Temukan Tujuh Koper di Dalam Brankas Yang Berisi Puluhan Emas Batangan dan Valas Saat Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogo
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menyebutkan, nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. Selain emas dan uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, hingga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.
Hingga kini, identitas pemilik rumah belum diungkap karena penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan seluruh barang bukti dengan perkara yang sedang diusut. Polisi juga memastikan belum ada pihak yang ditetapkan atau diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Seperti diberitakan Kompascom, penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi batu bara. Pada hari yang sama, penyidik juga melakukan penggeledahan di kawasan de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, dan menemukan uang tunai dalam rupiah maupun valuta asing dengan nilai sekitar Rp60 miliar yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara korupsi batu bara di PLN, serta perkara ASABRI dan Krakatau Steel.
Penyidik menyatakan seluruh barang bukti yang ditemukan akan menjalani proses penyitaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (**)