Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, Berikan 5 Ide Gagasan Dalam Pembahasan RPJPD Kota Serang Tahun 2025-2045, Bersama Perangkat Daerah
Serang, Satubanten.com- Pemerintah Kota Serang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang menggelar acara Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Serang tahun 2025-2045 dengan perangkat daerah, bertempat di Aula Setda Lt 1 Kota Serang, Kamis (28/12/23).
Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, perlu adanya keselarasan antara RPJPD dengan RPJPN yang mana nantinya menjadi acuan dalam penyusunan RPJP Provinsi yang di dalamnya memuat visi, misi dan arah pembangunan jangka panjang.
RPJP Provinsi, lanjut Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, menjadi acuan di RPJP Kabupaten/ Kota yang nantinya RPJMD muat visi, dan misi dan program pembangunan Kepala daerah yang mengacu kepada RPJPD dan RPJPN yang menjadi pedoman dalam penyusunannya.
“dengan penyusunan RPJPD ini wajib selaras berpedoman ke RPJP 2025-20245,” ucap Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat
Adapun indikator isi pembangunan RPJPN 2025-2045, lanjut Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat dapat disampaikan.
Pertama, identifikasi berdasarkan ketersediaan data dan kecocokan dengan karakteristik daerah. Dua, apabila indikator yang tersedia di level nasional maka perlu adanya identifikasi lain yang dipandang dapat mendukung pencapaian visi, misi arah pembangunan.
Selanjutnya, Ketiga, jika terdapat indikator yang tidak bisa diterjemahkan ke level daerah karena menjadi urusan pemerintah absolute dan juga alasan lain maka perlu diberikan catatan penjelasan. Empat, apabila indikator untuk daerah telah selesai menyiapkan target indikator tersebut maka akan menjadi basis konsultasi penyelarasan pada saat penyusunan RPJMD dengan daerah. (**)
—-
Comments are closed.