Pj. Bupati Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Raperda Tentang Penyertaan Modal Pada PT. BPR Lebak Sejahtera

24

Lebak, Satubanten.com-  Anggaran penyertaan modal untuk Program Microfinance Upland di Bank Perkreditan Rakyat Lebak Sejahtera bersumber dari dana Program Upland Kementerian Pertanian yang bekerjasama dengan Islamic Development Bank melalui skema pendanaan on granting dan reimbursment melalui transfer ke Daerah sehingga tidak mengganggu anggaran rutin daerah. Hal tersebut dikatakan Penjabat Bupati Lebak Iwan Kurniawan saat menyampaikan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak dalam rangka Pembahasan Raperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Lebak Sejahtera.

Iwan juga menjelaskan tujuan Program Microfinance Upland Project diantaranya; memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi petani/peternak dan korporasi petani untuk meningkatkan produktivitas dan skala usaha tani khususnya di lokasi kegiatan Upland Project dan meningkatkan pendapatan/penghasilan petani/peternak dan korporasi petani.

” BPR Lebak Sejahtera merupakan bank daerah dan telah memenuhi persyaratan berdasarkan keputusan Dirjen prasarana dan sarana Kementerian Pertanian diantaranya memiliki kinerja keuangan cukup sehat berdasarkan penilaian OJK dan ketersediaan produk kredit/pembiayaan, memiliki kemudahan akses pembiayaan dan literasi keuangan serta akan mengelola dana mikro Finance upland secara transparan, aakuntabel dan profesional sesuai Undang-undang Perbankan dan Peraturan OJK yang berlaku” Ujarnya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati menyampaikan saran dan pendapat dari seluruh Fraksi-fraksi DPRD Kab. Lebak akan dijadikan bahan dalam pembahasan bersama secara lebih mendalam pada rapat kerja panitia khusus DPRD dengan Tim Asistensi Eksekutif. (**)

Comments are closed.