Lebak,- Setelah sebelumnya dilaksanakan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lebak terkait penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lebak Tahun Anggaran 2023, Senin (6/5/2024) DPRD Kabupaten Lebak kembali melaksanakan Rapat Paripurna II dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lebak Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak.
Rapat Paripurna yang dihadiri Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan ini beragendakan penyampaian laporan panitia khusus, pengambilan keputusan, penetapan, dan pendapat akhir Bupati.
Dalam laporan yang disampaikan Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) terkait LKPj Bupati Lebak Tahun 2023 memuat catatan, saran, masukan, serta aspirasi yang berkembang dalam rapat kerja (Pansus) dengan Kepala Perangkat Daerah yang menghasilkan beberapa rekomendasi atas pelaksanaan program kerja pembangunan tahun anggaran 2023.
“Kami berharap catatan strategis, saran, dan masukan tersebut dapat dijadikan referensi rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Lebak tahun 2023. Sebagai Pansus kami mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Lebak, dan secara umum anggota DPRD sebagai wakil rakyat prinsipnya mengafirmasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Lebak,” ucap Juru Bicara Pansus.
Berdasarkan RPJMD Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024, pelaksanaan pembangunan tahun 2023 diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan suprastruktur yang mendukung terwujudnya destinasi wisata yang memiliki daya tarik tinggi di Kabupaten Lebak.
Pj. Bupati Lebak saat menyampaikan pendapat akhirnya menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2023 telah banyak mencapai hasil yang dapat dirasakan manfaatnya, namun juga masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki untuk pembangunan kedepan. Untuk itu diperlukan kemitraan yang harmonis dan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan. (**)
Comments are closed.