Pj Bupati Lebak Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2024

13

Lebak, Satubanten – Penjabat (Pj) Bupati Lebak Gunawan Rusminto Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (15/08/2024)

Dalam Sambutannya Pj Bupati Lebak Menyampaikan Apresiasi atas kerjasama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif dalam Membangun Kabupaten Lebak.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 Membuktikan Semangat Kemitraan, Sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif selalu terjaga dengan baik, dengan Harapan Kondisi tersebut menjadi Modal Utama untuk Membangun Kabupaten Lebak menjadi Lebih Baik”. Ucap Gunawan.

Gunawan juga menambahkan, Semoga Perubahan APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2024 dapat di tetapkan tepat Waktu dengan tetap Memperhatikan Target Kinerja Pembangunan yang telah ditetapkan dalam Perubahan RKPD Kabupaten Lebak tahun 2024.

Comments are closed.