Pj. Bupati Lebak Pimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah

47

Lebak, Satubanten.com- Dalam rangka penanganan dan pengelolaan persampahan di Kabupaten Lebak, dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2018, tentang pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar rapat koordinasi pengelolaan sampah secara virtual meeting. Jum’at (01/03/2024)

Rapat Koordinasi ini di pimpin langsung oleh Pj. Bupati Lebak dan diikuti oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Kepala Dinas Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) serta para Camat Sekabupaten Lebak.

Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan menyampaikan pengelolaan sampah membutuhkan konsistensi dari hulu hingga hilir. Edukasi berkelanjutan harus terus dilakukan sehingga gerakan besar untuk menyelesaikan persoalan sampah bisa dilakukan.

Ia pun mengajak kepada para camat untuk mensosialisasikan dan mengkoordinasikan dengan perangkat desa terkait kebijakan pengelolaan sampah yang baik sehingga dapat mengembangkan ekonomi sirkular. (**)

Comments are closed.