Permasalahan Sepele, Suami Tega Bacok Istri Hingga 16 Kali

35

Satubanten.com– Seorang warga Kampung Ciwaru Desa Bayah Barat ditetapkan sebagai tersangka pembacokan terhadap istrinya, S.(37). Tersangka DK (55) disebut memiliki sikap yang tempramental. Hal itu diungkap oleh salah seorang tetangga pelaku.

Menurut sumber, meski hanya permasalahan sepele dalam rumah tangga, DK kerap kali bertengkar dengan istrinya, S.

Dengan sifat tempramental inilah, menurut dia, pada Selasa 28 Februari kemarin, DK gelap mata sehingga tega membacok istrinya sendiri hingga 16 kali bacokan, padahal pemicunya hal sepele.

Beberapa sumber menerangkan, ternyata DK juga pernah melakukan dugaan KDRT terhadap istrinya yang dahulu. Bahkan pernah dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun berakhir damai dengan pertimbangan demi anak dan kelangsungan rumah tangga.

“Si suami tabiatnya cepet marah dan ringan tangan. Ke istri sebelumnya juga pernah kasus KDRT. Namun berakhir damai dengan alasan kasihan ke anak,” ujar salah seorang tetangga, Rabu 1 Maret 2022.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami, DK, di Kecamatan Bayah, Lebak Selatan tega membacok istrinya ST. Kejadian ini dipicu gegara anak kandung DK tidak diberikan anak kucing anggora milik ST.

Anak tersangka DK dari istri dahulu meminta anak kucing jenis Anggora milik korban, namun korban ST tidak memberikan anak kucing tersebut. Alhasil, anak tersebut menangis dan pulang ke rumah ibu kandungnya dan menceritakannya.

Mendengar curhatan anaknya, JM (mantan istri Pelaku) kesal, kemudian menelepon Korban ST dengan kata-kata kasar dan menghina korban.

Sehingga korban ST menjadi kesal dan mengadukan ke pelaku DK, sehingga terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban.

Kemudian pada hari selasa tanggal 28 Februari 2023 sekitar jam 09.00 wib, ketika Pelaku sedang memotong kayu bakar terjadi cekcok mulut kembali antara pelaku dan korban, hingga Pelaku yang emosi membacok korban dengan sebilah golok sebanyak Enam Belas kali hingga korban mengalami luka berat.

Korban ST masih hidup, namun masih dalam perawatan medis di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung. Sementara pelaku DK saat ini diamankan di ruang tahanan Mapolres Lebak, guna pemeriksaan lebih lanjut.(**)

Comments are closed.