Percepat Proses Perizinan, Pemkab Tangerang Siap Gunakan OSS RBA

117

Tangerang, Satubanten.com – Sebagai upaya mempercepat proses perizinan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), Pemerintah Kabupaten Tangerang siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.

Hal itu diungkapkan oleh bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai mengikuti Fokus Grup Discussion (FGD) bersama lima Kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian ATR BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, dan PUPR.

“Kami siap untuk melakukan kolaborasi dengan kementerian, pemerintah pusat, maupun pemerintah provinsi, dalam rangka mempercepat proses penyempurnaan ini (OSS RBA),” kata Zaki, Selasa (5/7/2022).

Menurutnya, untuk mempercepat penyempurnaan sistem perizinan OSS RBA yang baru ini koordinasi antar kementerian juga harus disempurnakan.

Selain itu, agar tidak terjadi crash ruang database pada sistem OSS RBA yang baru juga harus cukup besar, kuat dan aman.

Mengingat, sistem perizinan berbasis online itu harus mengakomodir permohonan pelaksanaan perizinan dari seluruh Indonesia.

“Sehingga nantinya tidak terjadi lagi crash ataupun hang sistem yang ada di pusat,”.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengikuti setiap aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat.

Namun, jika diberikan kepercayaan Pemkab Tangerang juga mengaku siap menjadi penanggung jawab untuk beberapa tahapan proses perizinan melalui sistem OSS RBA yang baru.

“Kami juga siap apabila diberikan kepercayaan dan tanggung jawab untuk beberapa tahapan-tahapan proses pendaftaran maupun seleksi dari permohonan,” pungkasnya.

Comments are closed.