Pemuda Ini Kuras ATM dan Isi Dompet Teman Kencannya

20

Tangerang, SatuBanten –  Chiko, 18 tahun, punya paras tampan. Namun ketampanannya dipergunakan untuk memperdaya puluhan wanita-wanita cantik yang korbannya tersebar se-Jabodetabek.

Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung mengungkap modus operandi yang dilakukan pelaku hampir sama. Menurut informasi dari korban, mulai tertipu usai melakukan kencan yang kedua kali dengan pelaku.

“Sudah kencan sebanyak dua kali oleh korban. Pelaku melancarkan aksinya meminjam HP korban untuk menelpon, seketika pelaku pergi menarik ATM. Namun pelaku tidak kembali lagi ketempat mereka janjian untuk kencan,” ujar Hotma di Mapolsek Panongan, Selasa (21/3/2023).

Aksi pelaku penipuan kemudian terbongkar setelah salah satu korban melapor ke Polsek Panongan. Pelaku lanjut Hotma, berhasil ditangkap di salah satu cafe di bilangan Kota Tangerang pada Sabtu 18 Maret 2023.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah cafe di Tangerang. Menurut pengakuan dia sudah menipu sebanyak 20 wanita yang tersebar di Jabodetabek,” katanya.

Hotma mengatakan, akibat perbuatannya pelaku kini terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.

“Perkara tindak pidana barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,” tegas Hotma. (**)

Comments are closed.