Pemkot Tangerang Tetapkan Status Kebakaran TPA Rawa Kucing Bencana Daerah

15

Tangerang, SatuBanten – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menetapkan status kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, menjadi darurat bencana daerah dan harus mendapat perhatian.

“Statusnya sudah masuk kategori bencana daerah, menjadi perhatian nasional karena berdekatan dengan bandara internasional Soekarno-Hatta,” ujar Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan, saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).

 

TPA Rawa Kucing mengalami kebakaran telah memasuki hari keempat. Kebakaran TPA itu sejak Jumat 20 – 23 Oktober 2023. Badan Nasional Penanggulangan Bendaca hari ini mengirim helicopter untuk turut memadamkan api di TPA Rawa Kucing. (***)

Comments are closed.