Tangerang, Satubanten.com – Pemerintah Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan pengajian dan tausiyah sebagai pengganti apel pagi pegawai yang dilaksanakan selama bulan Ramadan 1443 H tahun ini.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dalam sambutannya pada hari pertama pelaksanaan pengajian dan tausiyah yang diikuti oleh pegawai Pemkot Tangerang yang muslim mengutarakan agar kewajiban berpuasa bukan menjadi halangan dalam bekerja dan beraktivitas.
“Biasa saja, karena setiap tahun juga kan yang muslim puasa Ramadan,”
“Jadi jangan puasa dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan yang optimal,” jelas Arief dalam kegiatan yang berlangsung secara daring, Senin (4/4).
Lebih lanjut Arief menyampaikan, Pemkot Tangerang juga melakukan penyesuaian jam kerja pegawai dengan berdasar pada Surat Edaran Menpan RB No. 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadan 1443 H di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Untuk hari Senin sampai Kamis, jam kerjanya mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB,”
“Khusus hari Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 15.30,” tegasnya.
Wali Kota mengharapkan dengan penyesuaian jam kerja tersebut, ASN Pemkot Tangerang tetap dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan optimal dengan tidak melupakan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Selamat berpuasa dan laksanakan tugas kewajiban sebaik mungkin,” tutup Arief. (SBS/009)