Pemkab Tangerang Targetkan Penyelesaian Rehabilitasi Kelas Sebanyak 110 Ruang

5

Tangerang, Satubanten – Dalam menunjang kualitas pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, pemerintah berkomitmen akan menyelesaikan rehabilitasi ruangan kelas 110. Dimana dari jumlah tersebut terdapat 79 ruang untuk SD, 23 ruang untuk SMP, dan 8 ruang untuk PAUD.

“Untuk tahun ini akan ada penambahan ruang kelas, tambahan ruang kelas ini sebanyak 93 ruang, pada 2022 Pemerintah berhasil melebihi target pembangunan sebanyak 568 dari 458. Untuk 2023 penambahan sebanyak 93 ruang kelas meliputi 65 ruangan untuk Sekolah Dasar, 23 ruangan untuk SMP dan 5 ruangan untuk Paud,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Dadan Gandana.

Dadan Gandana mengingatkan agar kepada seluruh kepala sekolah tidak merekrut guru honorer selama 2023 semua guru honorer bisa terselesaikan proses verifikasinya.

“Kita ingin guru honorer yang sudah ada ini bisa semuanya kita naikan lagi dan terverifikasi agar bisa mendapatkan sertifikat di tahun berikutnya. Dan angkanya bisa tepat jika tahun ini tidak ada penambahan lagi,” jelasnya

Dadan mengimbau agar seluruh kepala sekolah juga melakukan kewajibannya dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan, sehingga diharapkan tidak ada yang akan diberikan saksi atas perbuatanya.

“Setiap ada kepala sekolah yang tidak tertib kita beri surat teguran 1,2,3. Jika masih tidak tertib maka sanksi kita akan laksanakan yang dimana akan menghambat seluruh pelaksanaan kegiatan,” tegasnya

Dadan juga berharap untuk kedepannya setiap sekolah bisa tertib administrasi dan lebih teliti lagi terhadap sarana dan prasarana agar seluruh kegiatan berjalan dengan lancar.

Perlu diketahui saat ini Dinas Pendidikan sedang menyusun rancangan perbub untuk pengelolaan keuangan sekolah secara non tunai agar tidak terjadi permasalahan terus menerus seperti salah pencatatan dan hilang dokumentasi yang akhirnya memperlambat sistem.

Comments are closed.