Satu berita mengulas segalanya

Pemkab Pandeglang Teken Dua MOU Secara Bersamaan

Tanggerang – Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan terkait Program Jaksa garda desa (Jaga Desa) dan dengan PT. Paskomnas Indonesia, PT. Pupuk Indonesia (Persero), dan Telkom University terkait pemberdayaan lahan dan badan usaha milik desa di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/6).

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) adalah program dari Kejaksaan Agung yang bertujuan untuk mendampingi dan mengawal pengelolaan Dana Desa, mencegah korupsi, dan meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa. Program ini juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat desa.

Mengutip sambutan Jaksa Agung Reda Manthovani, MOU ini adalah pencanangan awal di Provinsi Banten karena selanjutnya akan bergeser ke provinasi lain seperti Bangka Blitung dan Jawa Barat.

“Tapi tetap tergantung kesiapan dari para aparat desanya untuk mengaplikasikan sistem jaga desa. Kita menunggu masukan dari daerah setempat, yang pasti 2025 seluruh indonesia punya sistem yang sama,” pungkasnya.

Bupati Dewi Setiani dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi ini, serta menegaskan bahwa Pandeglang siap mendukung dan mengimplementasikan program-program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa, baik pengelolaan dana desa, sektor pertanian dan ekonomi lokal.

“Kami sangat mendukung kerjasama ini untuk desa lebih maju dan mandiri dalam berbagai aspek,” tandasnya.(**)