Pemkab Lebak Raih Penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia

8

Serang,– Pemerintah Kabupaten Lebak meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati Lebak Gunawan Rusminto, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, Kepala Bapperida Yosep Mohamad Holis dan Kepala Bagian Hukum Setda Lebak, Wiwin Budhyarti, di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (08/01/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, R. Natanegara, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi, komitmen, dan perjuangan pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu. Lebih lanjut, beliau menegaskan pentingnya implementasi prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, dan non-diskriminasi terhadap hak asasi setiap warga negara.

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak daerah untuk berperan aktif dalam memajukan hak asasi manusia dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menghormati hak asasi manusia.

Sementara itu, Pj. Gubernur Banten, A. Damenta, dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat menjadi forum komunikasi dan sinergi lintas sektor untuk mencapai relasi HAM yang lebih baik di Provinsi Banten. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum bagi seluruh stakeholder dan pemerintah di Provinsi Banten dalam memperkuat HAM dan mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM.

“Kami berharap Kegiatan pada hari ini menjadi forum komunikasi dan sinergi lintas sektor dalam mencapai relasi HAM di Provinsi Banten, kegiatan ini juga menjadi momentum sinergi seluruh stakeholder dan seluruh pemerintah di provinsi Banten dalam penguatan HAM. Oleh karena itu kami menyampaikan kepada pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten agar dapat mengedepankan penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM “. Ucap A.Damenta

Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Lebak menunjukkan komitmennya dalam mengutamakan hak asasi manusia dan pelayanan publik yang adil serta merata bagi seluruh masyarakat. (**)

Comments are closed.