Pemkab Lebak Lakukan Studi Tiru Pengelolaan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (RDF)  Di Kabupaten Cilacap Dan Banyumas

21

Cilacap, Satubanten.com- Optimalisasi pengelolaan sampah di Kabupaten Lebak, Penjabat Bupati Lebak Iwan Kurniawan bersama jajarannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Lebak, Irvan Suyatuvika melakukan studi tiru ke beberapa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel (RDF) yang dinilai telah berhasil melakukan inovasi dalam pengelolaan sampah, Rabu (31/1/2024).

Kunjungan pertama dilakukan ke Kabupaten Cilacap yang diterima langsung oleh Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri di ruang Gadri komplek Pendopo Wijaya Kusuma Sakti Cilacap.

Pada pertemuan tersebut Pj Bupati Cilacap menyambut hangat kedatangan rombongan Pemkab Lebak dan memiliki semangat yang sama sekaligus memaparkan inovasi pemerintah cilacap dalam pengelolaan sampah yang ada di Kab. Cilacap yang mampu mengkonversi sampah menjadi energi terbarukan serta memiliki nilai ekonomis.

Sementara itu Pj Bupati Lebak dalam kesempatan sambutannya menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya guna melakukan pembelajaraan dalam hal pengelolaan sampah yang tengah dilakukan Pemkab Cilacap.

“Kunjungan kami ke cilacap tidak lain melihat kesuksesan Bapak Pj Bupati Cilacap mengelola sampah dengan pola pendekatan RDF dan kami catat beberapa bahan yang tadi telah disampaikan ternyata luar biasa dan hasil dari kunjungan ini bisa diikuti oleh kami” Ungkap Pj Bupati Lebak.

Usai mendengarkan paparan dari Pj Bupati Cilacap, Rombongan Pemkab Lebak langung meninjau secara langsung tempat pengelolaan tepatnya di Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruk Legi, Cilacap dilanjutkan dengan peninjauan TPA Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Banyumas

Untuk diketahui RDF merupakan teknologi yang mengolah sampah menjadi energi biomassa. Selanjutnya, bisa digunakan sebagai sumber energi terbarukan rendah emisi. Tujuannya untuk mengggantikan batu bara pada proses pembakaran di pabrik industri dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap. (**)

Comments are closed.