Pemerintah Tengah Menggodok Aturan Perihal Pemberian Insentif Kepada ASN Yang Pindah ke IKN Dan Daerah 3T

13

Jakarta,- Pemerintah bakal naikan pangkat para Aparatur Sipil Negara (ASN), bila mereka bersedia dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Penghargaan serupa juga berlaku bagi ASN yang ingin bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas menyebut, pemerintah tengah menggodok aturan perihal pemberian insentif kepada ASN yang pindah ke IKN dan daerah 3T.

“Bukan hanya (pindah ke) IKN, (tapi juga daerah) 3T,” ujar Anas, saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan, ditulis Minggu (9/6/2024).

Adapun, migrasi ASN dari Jakarta ke IKN dimulai sejak Juli 2024. Berdasarkan hasil simulasi sementara, terdapat 3.216 ASN yang bakal pindah ke IKN. Jumlah tersebut bisa naik dengan menyesuaikan keterisian rusun ASN-Hankam yang sudah rampung dibangun.

Anas mengatakan, ASN akan mulai pindah ke IKN secara bertahap. Pada Juli, ada sejumlah Menteri dan jajaran yang akan mulai pindah ke IKN. (**)

Comments are closed.