Pemerintah Akan akhiri Program Subsidi Minyak Goreng Curah Pada 31 Mei 2022

180

Satubanten.com- Pemerintah akan mengakhiri program subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022. Hal ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Ketiga Permenperin No. 8-2022 tentang Terminasi Program Penyediaan Minyak Goreng Curah Bersubsidi. ⁠

Untuk menjaga ketersediaan minyak goreng curah di dalam negeri, pemerintah akan kembali memberlakukan aturan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO) pada Juni 2022. ⁠

Aturan DMO dan DPO minyak goreng curah akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 33-2022. Adapun, aturan ini akan terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) ⁠

“Simirah tetap digunakan baik untuk menghitung (kuota) perijinan ekspor maupun memfasilitasi industri dalam melaksanakan proses produksi,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (24/5). ⁠

Pada program subsidi minyak goreng curah yang diterapkan sebelumnya, produsen, distributor, dan pengecer wajib terdaftar dalam Simirah buatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dengan demikian, produsen minyak goreng curah bisa mengklaim subsidi terhadap selisih harga minyak sawit mentah (CPO) antara harga pasar dan harga keekonomian ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). ⁠ (**)

Comments are closed.