Polisi mengatakan Pegi alias Perong sudah lama berada di Bandung.
“Informasinya sudah lama di Bandung, tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana. Nanti akan disampaikan perkembangannya, masih pendalaman dari Ditkrimum Polda Jabar. Warga diharap bersabar, kami akan mengungkap secara terang benderang dan transparan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.
Lebih lanjut, Jules juga menyampaikan bahwa Pegi menyamar sebagai buruh atau kuli bangunan selama 8 tahun menjadi buron.
“Dia (Pegi) merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan,” kata Jules.
Dengan ditangkapnya Pegi, kini masih ada dua buron lagi yang belum tertangkap, yakni Dani (28) dan Andi (31).
Selain itu, sebanyak delapan orang pelaku pembunuhan Vina dan Eki telah ditangkap dan diadili. Tujuh di antaranya dihukum penjara seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun penjara dan kini sudah bebas.(**)
Comments are closed.