Patok Uang Administrasi, APDESI Kabupaten Tangerang Jadwalkan Pemanggilan Kades Pasanggrahan

218

Tigaraksa, SatuBanten – Surta Wijaya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Tangerang, menjadwalkan pemanggilan Kepala Desa Pasanggrahan, Agus Setyantoro. Pemanggilan buntut dari kegaduhan atas patokan uang permohonan administrasi.

“Nanti kita jadwalkan pemanggilan di hari Selasa 17 Mei, kita akan melakukan pertemuan,” tegas Surta, Sabtu (14/5/2022).

Agus akan dimintai keterangan terkait kebijakannya mematok uang kepada masyarakat yang mengajukan penerbitan dokumen.

“Saat ini saya belum bisa komentar banyak. Nanti kami akan mintai keterangan dari yang bersangkutan, setelah ada kejelasan baru kita buka suara,” ungkapnya.

Adapun patokan biaya administrasi untuk permohonan Surat Keterangan Usaha (SKU) Umum sebesar Rp 50 ribu. SKU lembaga atau perusahaan Rp 100 ribu. Pindahan mutasi surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) Rp 100 ribu.

Patokan biaya administrasi di atas tertuang dalam SK Nomor: / /Ds.Psg/III/2022 tertanggal 22 Maret 2022. (**)

Comments are closed.