Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Dan Adik Jadi Tersangka Kasus Binomo

0 107

Jakarta, Satubanten.com- Bareskrim Polri menetapkan 3 tersangka baru kasus Binomo. Ketiga tersangka baru itu, yakni pacar Indra Kenz Vanessa Khong, adik Indra Kenz Nathania Kesuma, dan ayah Vanessa Khong Rudiyanto Pei.

Whisnu mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap peran ketiganya di kasus Indra Kenz. Ketiganya diduga mengaburkan aset hasil kejahatan dari Binomo yang didapat Indra Kenz.

“Terdapat aliran dana dari Tersangka Indra Kenz dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan Indra Kenz,” jelas dia.

Dalam kasus ini, total sudah 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 4 orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka Binomo, yakni Indra Kenz, Brian Edgar, Wiky, dan Fakar Suhartami. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.