Satu berita mengulas segalanya

Musisi Virgoun Sampaikan Permohonan Maaf Usai Ditangkap Terkait Narkoba

15

Satubanten.com- Musisi Virgoun sampaikan permohonan maaf setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba sabu. Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, keluarga, anak-anaknya, serta rekannya.

“Saya ingin menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba, saya juga minta maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang di Label, teman-teman saya juga,” kata Virgoun di Polres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

Virgoun mengkungkap bahwa dirinya menyesal terjerat kasus narkoba. Dia berharap kasus ini menjadi yang terakhir.

“Mudah-mudahan, insyaallah ini menjadi yang terakhir,” ucap dia.

Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (20/6). Setelah menangkap Virgoun dan PA, polisi lalu menangkap BH yang menjadi penyedia sabu.

“Kemudian, berdasarkan info tersebut, penyidik mengembangkan dan mengamankan BH di sebuah perumahan di Bekasi, Jawa Barat,” katanya.

Polisi juga telah menggeledah kos-kosan di lokasi dan menyita sabu serta alat isap yang dipakai Virgoun dan PA.

“Pada TKP pertama didapatkan 1 paket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu sisa pakai. Dari 1 gram narkotika yang dibeli VTP, didapat barang bukti seberat kurang lebih 0,2 gram,” katanya.

Selain itu, polisi menyita 1 buah kantong, 1 buah bong, 3 buah korek api, 1 sendok plastik, serta 1 unit HP merek iPhone 13 dan iPhone 15.

Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika yang menyatakan setiap penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Comments are closed.