Tangerang, satubanten – Memasuki Tahun 2024 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang telah menyebarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024. Tercatat, ada 761.224 lembar SPPT lewat kelurahan, kecamatan maupun kantor Bapenda.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa menyatakan, masyarakat juga dapat mengakses SPPT secara online tidak perlu menunggu pihak perangkat Desa untuk membayar PBB.
“Terkait SPPT masyarakat dapat mengaksesnya melalui online dan mencetaknya secara mandiri. Yakni, melalui aplikasi Tangerang LIVE lewat menu Pajak dan Retribusi lalu pilih PBB,” jelas Kiki.
Tidak hanya melalui aplikasi saat ini loket pembayaran PBB-P2 sudah melai membuka layanan pembayaran, masyarakat dapat menuju loket yang tersebar seperti Loket UPT Barat yang terletak di Tangerang Convention Center, UPT Timur di Jalan Kantor Kecamatan Cipondoh dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang di Ruang City Galery di Puspem Kota Tangerang.
“Masyarakat juga bisa memanfaatkan kemudahan pembayaran online lewat merchant atau e-commerce, tinggal klik, sambil santai, di mana saja dan kapan saja. Mulai dari loket bjb, aplikasi bjb Digi, aplikasi Tangerang LIVE, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Ovo, Qris hingga Kantor Pos,” paparnya.
Sebagai informasi, apabila telah melakukan pembayaran tetapi masih ada taguhan masuk maka masyarakat dapat menghubungi 0821-3333-530. Sedangkan untuk mengetahui jenis pelayanan dan persyaratan bisa melalui website pada laman pbb.tangerangkota.go.id
Comments are closed.