Momentum Hari Santri, Mahasiswa Laporkan Pj Gubernur Banten ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes
Serang, SatuBanten – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pejuang Keadilan (Kompak) Banten melaporkan Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar ke Kejagung. Laporan itu terkait dugaan keterlibatan Al Muktabar dalam dugaan korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) di Banten, Selasa 24 Oktober 2023.
Mahasiswa menilai bahwa kasus korupsi hibah Ponpes di Pemprov Banten tahun anggaran 2020 perlu diusut kembali. Menurut mereka, Al Muktabar patut diduga terlibat dalam persetujuan ataupun penyusunan anggaran hibah tersebut. Sebab saat itu ia menjabat sebagai Sekda yang juga berperan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Koordinator Kompak Diansyah mengatakan, berdasarkan keterangan narapidana korupsi hibah ponpes Irvan Santoso eks Biro Kersa Setda Pemprov Banten, anggaran hibah tersebut disetujui tanpa adanya rekomendasi calon ponpes penerima hibah melainkan hanya berupa usulan, padahal harusnya TAPD menyetujui alokasi anggaran hibah ketika sudah ada rekomendasi dan terverifikasi.
“Harusnya Al Muktabar sebagai ketua TAPD lebih teliti dan harusnya melakukan verifikasi, dan memerintahkan biro kesra membuat daftar rekomendasi penerima bukan langsung menyetujui,” kata Diansyah, Rabu (25/10/2023).
Untuk itu, persetujuan oleh Al Muktabar terhadap usulan calon penerima hibah ponpes pada saat itu menjadi akar kasus korupsi dana hibah Ponpes yang terjadi. Seharusnya kata Diansyah, Al Muktabar sebagai ketua TAPD dan Sekda saat itu lebih teliti dan melakukan verifikasi terlebih dahulu atas usulan calon penerima hibah sehingga hibah ponpes dianggarkan berdasarkan rekomendasi oleh kesra bukan hanya berdasarkan usulan.
“Ini kan berarti ada yang aneh, baru juga usulan kok sudah disetujui maka dari itu kami merasa kasus dana hibah Ponpes Pemprov Banten harus diusut kembali. Terlebih keterlibatan Al Muktabar yang saat itu menjabat sebagai Sekda sekaligus Ketua TAPD,” jelas Diansyah
Mahasiswa mendasak Kejagung dapat mengusut kembali keterlibatan oknum pejabat lainnya serta mengobati perasaan masyarakat Banten khususnya yang masih dalam momen Hari Santri.
“Semoga Kejaksaaan Agung dapat segera bertindak dengan semangat anti korupsi dan pemerintahan yang bersih dapat kita wujudkan dari kami warga Banten pada khususnya dan seluruh warga Indonesia pada umumnya,” pungkasnya. (***)
Comments are closed.