Tangerang, Satubanten.com – Aksi kawanan pencuri kendaraan bermotor dengan modus leasing kembali beraksi di wilayah Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Kali ini, pelaku menyasar Julimah Rahim, gadis berusia 19 tahun.
Pelaku menyasar korban di kawasan Green Lake City, Kecamatan Karang Tengah.
Julimah mengatakan, musibah yang dialaminya itu terjadi pada Kamis (29/9/2022) pekan lalu, sekira pukul 07.00 WIB. Kata Julimah, dalam melancarkan aksinya dua sekawan tersebut menunjukan surat palsu yang diklaim dari leasing penarikan.
“Iya, saya dibegal dan motor saya dibawa kabur sama dua orang laki-laki yang mengaku sebagai petugas leasing, hari Kamis lalu,” ujarnya, Jumat (7/10/2022).
Kata dia, pelaku diperkirakan berusia 30 tahun dengan ciri ciri khusus yang masih dia ingat.
“Dua orang laki-laki itu kira-kira berusia 30 tahun, ciri-ciri yang satu ada luka di wajah dan satu pelaku lagi memiliki tato di lengan kiri,” imbuhnya.
Pelaku, lanjutnya, mengaku diutus pihak leasing untuk melakukan penarikan motor miliknya yang telah ia cicil selama sembilan bulan. Para pelaku menyebut, Julimah telah menunggak cicilan kredit pembayaran motornya itu.
“Mereka bilang cicilan motor saya sudah nunggak dua bulan, makanya mau ditarik, padahal saya merasa bayaran saya lancar terus kok,” kata dia.
Akibatnya sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna cokelat, raib dibawa kelompok perampasan kendaraan bermotor tersebut. Beruntung, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya tidak dibawa oleh para pelaku.
Sehingga wanita berusia 19 tahun itu memiliki barang bukti untuk melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke pihak yang berwajib.
“Setelah kejadian itu, saya buat laporan ke Kantor Polsek Ciledug, kira-kira 3 jam setelah kejadian motor saya dibegal itu. Barang bukti yang saya bawa itu STNK dan bukti dari leasing yang menyatakan kalau saya enggak pernah nunggak cicilan dan pihak leasing juga enggak pernah nyuruh orang untuk narik motor saya,” ungkapnya.
Julimah berharap, para pelaku perampasan kendaraan motor itu dapat segera diringkus oleh aparat kepolisian.
Pasalnya, kejadian perampasan kendaraan bermotor dengan modus leasing tersebut tengah marak dan meresahkan masyarakat.
“Mudah-mudahan pelaku begal dengan modus leasing ini bisa segara ditangkep pihak kepolisian, karena sangat meresahkan banget,” tutupnya.
Comments are closed.