Merasa Tertipu, Korban Pengadaan Laptop Fiktif Cegat Pj Gubernur Banten

115

Serang, SatuBanten – Merasa kesal tak pernah ditanggapi oleh BPPD Provinsi Banten, korban pengadaan laptop fiktif menggeruduk Pj Gubernur Banten, Al Muktabar usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Banten, Selasa (17/10/2023).

Kedatangan mereka berdua untuk mengadukan nasib yang menjadi korban penipuan pengadaan laptop fiktif di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.

Mereka yang menggeruduk Pj Gubernur Banten adalah Direktur CV Sujawe Ininnawa, Chaerudin dan Direktur PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Tania.

“Kami sudah kesal dan kedatangan kami ke DPRD untuk meminta Pj Gubernur Banten bertanggung jawab. Karena oknum pejabat BPBD ini menggeluarkan SPK menggunakan kop surat intansi,” ujar Tania kepada wartawan di Gedung DPRD Banten.

Diketahui, PT Putera Pangestu Jaya Lestari menjadi korban penipuan pengadaan laptop fiktif senilai Rp 3,7 miliar di BPBD Banten. Perusahaan tersebut mendapat 20 SPK pengadaan laptop yang dikeluarkan oleh oknum pejabat BPBD Banten berinisial AB pada Februari 2023.

Setelah PT Putera Pangestu Jaya Lestari menyerahkan 100 unit laptop, yang dipesan sesuai kontrak ke kantor BPBD Banten, sampai sekarang belum mendapatkan bayaran. Belakangan diketahui, bahwa SPK pengadaan laptop tersebut fiktif.

Sementara Direktur CV Sujawe Ininnawa, Chaerudin mengaku, mengalami hal serupa dengan PT Putera Pangestu Jaya Lestari. Chaerudin menyebut, dia mendapatkan 10 SPK dari BPBD yang dikeluarkan oleh AB. Akibat hal itu, CV Sujawe Ininnawa mengalami kerugian Rp 1,8 miliar.

“Saya sendiri mendapat kontrak itu pada bulan April 2023 dan kirim laptop ke BPBD,” katanya.

Chaerudin juga meminta, BPBD Banten dapat bertanggung jawab atas kasus tersebut. Ia meminta BPBD Banten dapat mengganti kerugian yang dialami para korban.

“Kami minta solusinya pada Pj Gubernur, karena kita berkontrak dengan institusi jadi disitu jelas ada kop surat BPBD,” pungkasnya. (***)

Comments are closed.