Menyoal Isu Kesetaraan Gender Dan Dampaknya Terhadap Pernikahan Dini Di Kota Serang

11

Serang, Satubanten – Kesetaraan gender merupakan upaya untuk memberikan hak dan kesempatan yang setara bagi Laki-laki dan Perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Sayangnya, di Indonesia masih terjebak di dalam budaya patriarki yang membatasi perempuan, terutama dalam pendidikan dan pekerjaan. Ketimpangan ini tidak hanya berdampak bagi hak perempuan saja,tetapi juga berdampak pada angka pernikahan dini, terutama di kota serang. Budaya patriarki di Indonesia terlihat jelas dalam berbagai sektor , mulai dari sektor pendidikan, ekonomi, politik, hingga hukum . Ketidakmampuan perempuan untuk mengakses pendidikan yang layak dan bekerja di sektor formal sering kali menjadi penghalang dalam mencapai kesetaraan gender. Bahkan , hukum sering kali tidak mengakomodasi kepentingan perempuan secara memadai. Contohnya, Undang-undang No.12 Tahun 2022 tentang tindakan pidana kekerasan seksual membutuhkan waktu lebih dari satu dekade untuk disahkan, menunjukan rendahnya prioritas terhadap isu perempuan ini yang padahal berdampak besar bagi para perempuan. Karna perempuan dan anak termasuk kedalam kelompok rentan.

Ketidaksetaraan ini menciptakan rantai permasalahan yang kompleks,termasuk tingginya angka pernikahan dini. Perempuan sering kali dipaksa menikah di usia muda akibat tekanan sosial,budaya,atau bahkan ekonomi. Banten termasuk Kota Serang, merupakan salah satu wilayah dengan angka pernikahan dini tertinggi di Indonesia. Data dari Kementrian Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan bahwa angka pernikahan dini di kota serang mencapai 10,40%. “ (Dari) 10,40% itu yang terbesar diwilayah Kasemen. Mungkin upaya kita harus lebih memberikan pemahaman secara intensif” Ujar Anthon usai melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam pencegahan perkawinan anak dan penguatan layanan pemenuhan hak anak digedung PKK Kota Serang pada senin,10 juni 2024 . Akibat dari hal ini ternyata membawa dampak yang serius di antaranya yaitu, dampak kesehatan diamana kehamilan pada usia muda sangat beresiko komplikasi saat melahirkan seperti anemia bahkan bisa mengakibatkan kematian pada ibu dan anak, lalu dampak pada pendidikannya dimana anak-anak yang menikah dini sering kali putus sekolah,yang mengakibatkan pada rendahnya keterampilan dan peluang kerja dan yang terakhir adanya dampak pada ekonomi akibatnya kurang pendidikan dan keterampilan mempersulit pasangan muda untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. Hal ini turut menyumbangpada tingginya tingkat pengangguran, di mana kota serang berada di urutan ke-4 se-Provinsi Banten.

Harapannya untuk mengatsi permasalahan ini,di perlukan langkah kolabirasi antara pemerintah,masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat. Seperti pemerintah dan organisasi masyarakat harus aktif mengedukasi pentingnya pendidikan bagi anak-anak dan bahaya pernikahan dini. Program seperti Kartu Indonesia Pinter (KIP) itu perlu di manfaatkan secara maksimal untuk memastikan akses pendidikan bagi Anak-anak dari keluarga yang kurang mampu, pemerintah juga perlu mengajak masyarakat untuk mengubah pola pikir terkait peran perempuan itu sangat penting. Anak perempuan harus diberikan kesempatan untuk menikmati masa kecilnya,mendapatkan pendidikan dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Hukum terkait perlindungan anak dan perempuan pun harus ditegakkan dengan tegas untuk meminimalisir pernikahan dini ini. Dan pemerintah juga perlu memperbaiki kualitas pelatihan kerja untuk memberikan peluang yang lebuh tinggi bagi Anak-anak yang putus sekolah, sehingga dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar perusahaan.

Pernikahan dini bukan hanya masalah individu tetapi juga masalah sosial yang mencerminkan ketidaksetaraan gender dan minimnya kesadaran akan pentingnya pendidikan. Dengan upaya bersama dari pemerintah,masyarakat serta organisasi,kita dapat memutus rantai pernikahan dini dengan meningkatkan kualitas hidup perempuan dan menciptakan generasi masa depan yang lebih baik lagi. Kesetaraan gender bukanlah ancaman,melainkan jalan menuju masyarakat yang lebih adil dan sejahtera serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di daerah tersebut.

Penulis : Vina Dwi Putri
Program studi : Ilmu Pemerintahan
Universitas Pamulang Serang

Comments are closed.