Masih Dibuka, Berikut Persyaratan Beasiswa Pendidikan Pemkot Tangerang

28

Tangerang, Satubanten – Banyak yang sudah mengetahui adanya bantuan dari pemerintah Kota Tangerang terkait bantuan biaya kuliah melalui dinas sosial, dalam program ini mahasiswa akan diberikan uang sebesar enam juta rupiah per tahunya atau dua semester.

pada tahun ini sendiri pihak pemerintah Pemkot Tangerang masih membuka kuota bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan bantua tersebut

“ada 70 yang sudah masuk proses verifikasi berkas. Secara kuota untuk tahun ini masih ada atau masih dibuka, kami imbau untuk masyarakat Kota Tangerang yang akan masuk semester pertama atau semester lanjutan, dapat memanfaatkan kesempatan ini,” ungkap Mulyani, Kepala Dinsos, Kota Tangerang

adapun cara atau prosedur mendapatkan bantuan beasiswa tersebut bisa melalui melalui Kepala Dinas Sosial. Selanjutnya, Dinsos akan menindaklanjuti pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan dengan melakukan verifikasi calon penerima bansos.

“Wali Kota nantinya akan menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota,” katanya.

Lanjut Mulyani, untuk mengajukan permohonan atau menerima bansos ini ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi. Diantaranya.

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Melampirkan fotocopy e-ktp
3. Fotocopy kartu keluarga
4. Tanda bukti diterima di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa baru
5. Surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan.

Selain persyaratan diatas calon penerima beasiswa juga perlu memenuhi transkip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif.

Comments are closed.