Mantan Presenter Tina Talisa Ditunjuk Sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres)

29

Satubanten.com- Tina Talisa kini resmi menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kabar itu dibagikan Tina dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, @tina_talisa, Jumat (6/12/2024).

“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,” ujarnya.

Tina mengatakan, penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029.

Pada 4 Desember 2024, jelas Tina, Wapres Gibran memanggilnya dalam pertemuan empat mata. Dalam kesempatan itu, Gibran memberikan arahan dan penugasan yang jelas untuk mengawal isu-isu penting, di antaranya UMKM, digitalisasi, stunting, serta ekonomi dan keuangan syariah.

“Beliau menegaskan bahwa ke semuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Tina menerangkan, pada Maret 2020 telah memulai perjalanan membantu pemerintah, tepatnya di Kementerian Investasi/BKPM, yang saat ini menjadi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Masa itu berlangsung sampai 19 Agustus 2024.

“Bismillah kini babak baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih luas dalam pemerintahan. Dengan kerendahan hati, izinkan saya memohon dukungan, berupa masukan, kritik, nasihat, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk Indonesia yang kita cintai dan banggakan,” kata Tina. (**)

Comments are closed.