Maksimalkan Pelayanan Informasi Publik, Paparan Wakil Bupati Pada Monev PPID Tingkat Provinsi Banten
Lebak, Satubanten.com- Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi memaparkan Kinerja Pelayanan Informasi Publik pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat Provinsi Banten tahun 2023 secara daring Di Lebak Data Center Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Selasa (26/09/2023).
Wakil Bupati Lebak Memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak mengembangkan layanan informasi secara daring melalui PPID Kabupaten Lebak dan aplikasi Terkerenhub, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi publik secara terbuka melalui kanal yang tersedia.
Lebih lanjut Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak telah menerbitkan Perbup Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Pedoman Layanan PPID sebagai bentuk dukungan dan partisipasi aktif pemerintah daerah dalam mengelola PPID yang berdampak kepada keterbukaan informasi sehingga masyarakat mendapatkan kebutuhan informasi dengan cepat dan akurat.
Lebih lanjut, PPID Kabupaten Lebak Selalu melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi dan Kedinasan, pemerintah kabupaten Lebak berkomitmen dalam memastikan masyarakat mendapatkan hak untuk mengakses informasi publik secara cepat dan terbuka.
Sebagai penutup, Wakil Bupati Berharap dengan pelaksanaan Monev PPID dapat memaksimalkan pelayanan informasi publik di Kabupaten Lebak, sehingga dampak pelayanan informasi dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (**)
Comments are closed.