LMDH Banten Ajak Masyarakat Jaga Hutan

168

Pandeglang, Satubanten.com- Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Provinsi Banten mengajak masyarakat turut serta melindungi kelestarian hutan dari tangan tidak bertanggungjawab. Menurut Ketua Paguyuban LMDH Provinsi Banten , Prio Edi Anjasmoro menjaga hutan agar tetap lestari untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

“Hutan yang ada di wilayah Banten harus dijaga dan dilestarikan. Oleh karena itu penting memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa hutan milik negara yang tidak boleh dirusak, melaikan harus dijaga dan dilindungi,” katanya di Aula wisata Pantai Sea Park Perhutani Carita, Desa Sukarame, Kecamatan carita, Selasa (11/10).

Ia juga meminta kepada Anggota LMDH agar semakin dapat memahami tugas dan fungsi nya sebagai pelindung hutan. Supaya hutan tetap terjaga dan terlindungi dari orang tidak bertanggungjawab.

“Mari kita sama-sama menjaga dan melestarikan hutan. Sebagai warisan dunia untuk anak cucu kita,” katanya.
Prio mengungkapkan, terkait upaya menjaga kelestarian hutan negara memang tidaklah mudah. Lantaran adanya kasus ilegaloging dan perusakan hutan di Provinsi Banten.

“Namun sejauh ini teman-teman LMDH sudah menjalankan perannya turut melindungi hutan. Ditandai dengan menurunnya kasus ilegaloging,” katanya.

metua Asosiasi LMDH Almadina Kabupaten Pandeglang, Suratman juga berharap, masyarakat khususnya LMDH dapat menjaga dan melestarikan hutan.

“Dan memanfaatkan dari hasil Hutan untuk kehidupan. Terutama untuk menyokong ekonomi,” katanya.

Suratman juga berharap masyarakat dapat lebih sadar hukum dalam upaya menjaga dan melestarikan hutan. Sehingga tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Terutama yang kaitannya dengan pelanggaran hukum yang menyangkut Undang- Undang kehutanan. Karena hal itu akan merusak alam dan merugikan banyak orang dan pelakunya tentu mendapatkan hukuman setimpal,” katanya.

Comments are closed.