Lakukan Evaluasi, Aplikasi SP4N-LAPOR! Terima 2028 Aduan Priode Januari Hingga Desember

26

Tangerang, Satubaten – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Evaluasi Tindak Lanjut SP4N-LAPOR! dimana dalam kegiatan tersebut diharapkan adanya peningkatan aplikasi SP4N-LAPOR! sebagai wujud kebijakan pemerintah untuk memenuhi dan menjamin hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.

Ahmad Suryadi, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, mengungkapkan evaluasi ini sangat penting dimana kita dapat mengetahui kualitas pelayanan kita terhadap masyarakat.

“Kami perlu mengevaluasi tindak lanjut terhadap pengaduan dan kinerja kita dalam mengelola laporan pengaduan agar pelayanan semakin baik,” tuturnya.

Masyarakat tidak perlu menunggu lama terhadap respon pemerintah dalam laporan pengaduan dan dalam waktu 2×24 jam dapat memberikan jawaban pada pelayanan publik.

“Kami mendisposisikan aduan dan aspirasi masyarakat serta berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, agar aduan segera ditangani dan aspirasi dapat diserap sebagai usulan kebijakan di kemudian waktu,” ungkap Kepala Seksi Informasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Eva Rian Novita.

Dari data yang didapat pada periode 1 Januari sampai 5 Desember 2023 terdapat 2028 kasus aduan dimana semua laporan telah ditindak lanjuti dan selesai dan tersisa 330 yang masih berjalan ungkap Eva.

“Harapannya melalui kegiatan ini menjadi motivasi bagi kita semua, agar admin perangkat daerah SP4N-LAPOR! bisa terus meningkatkan tindak lanjut pengaduan pada pelayanan publik dengan baik,” tutupnya.

Comments are closed.