Lebak, Satubanten.com- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menerima kunjungan silaturahmi sekaligus Audiensi Kepala Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten, Haris H Witharja beserta jajaran. Bertempat di Gd. Negara Kabupaten Lebak, Rabu (14/6/2023).
Dalam forum tersebut Haris menjelaskan fungsi dari KPI adalah sebagai wujud peran serta masyarakat untuk mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran.
“Salah satu tugas dan kewajiban kami di KPID sesuai dengan UU 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran adalah menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia” Ungkap Haris.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Lebak mengapresiasi sekaligus berterimakasih atas dukungan KPID Provinsi Banten yang senantiasa membantu dan membimbing Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memberikan masukan dan progres penyiaran yang ada di Kabupaten Lebak serta langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan kedepannya.
“Kami harap KPID dapat terus memberikan bimbingan dan arahannya untuk kami bisa lebih baik dalam mengoptimalkan penyebarluasan informasi dalam rangka mendukung pemerintah dalam memberikan informasi yang baik bagi masyarakat” Ujarnya.
Menurutnya, melalui informasi inilah yang akan menjadikan Kabupaten Lebak kondusif dengan peran jurnaslis sangat penting dalam menyajikan sebuah berita.
Selain itu, Iti berharap KPID Provinsi Banten dapat mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) untuk memenuhi beberapa lokasi blankspot yang ada di Kabupaten Lebak sebagai upaya dalam mengoptimalkan digitalisasi di Kabupaten Lebak. (**)
Comments are closed.