Tangerang, Satubanten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rapat pleno tertutup dimana dalam agenda tersebut akan ditetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, pada Minggu (22/09/24) malam.
Dimana telah diketahui bahwa pihak KPU yang sebelumnya telah membuka pendaftaran calon calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang pada tanggal 27-29 Agustus 2024 dengan jumlah pendaftar 4 pasangan Bacalon.
Dari 4 calon yang telah mengajukan hanya 3 calon yang masuk dalam kandidat yakni pasangan Ahmad Amarullah-Bonnie Mudfizar, Sachrudin-Maryono dan Faldo Maldini-Fadlin Akbar.
Dari hasil Rapat tersebut didapat hasil yang dibacakan oleh Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah dimana ketiganya ditetapkan sebagai pasangan dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni pengundian dan penetapan nomor urut.
“Pada prosesnya, verifikasi, administrasi dan selanjutnya ketiga pasangan calon ini dilanjutkan pengundian nomor urut,” terangnya.
KPU kota tangerang juga memberikan informasi dimana pada saat pengundian nomor akan membatasi peserta yang hadir dari masing masing calon yakni hanya 35 orang saja.
“Mekanisme sesuai juknis pengundian nomor urut, dihadiri ketiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, partai pengusung tapi dibatasi hanya 35 orang,” tandasnya.
Comments are closed.