Satu berita mengulas segalanya

Kemenkeu Dan DPR Saling Lempar Soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Publik Geram

Jakarta-  Publik heboh soal tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan.

DPR mengklaim, kebijakan ini bukan keputusan mereka, melainkan ditetapkan Kementerian Keuangan sejak Oktober 2024 sebagai pengganti rumah dinas di Kalibata.
Namun, Kemenkeu justru enggan menjelaskan detail, bahkan meminta wartawan menanyakannya langsung ke DPR.

Sejumlah pimpinan DPR membela kebijakan ini, menyebut gaji pokok anggota dewan hanya Rp6–7 juta dan tunjangan dianggap wajar. Tapi kritik keras datang dari buruh dan pengamat yang menilai angka Rp50 juta “terlalu besar” dan tidak sensitif terhadap kondisi rakyat.

Polemik makin ramai karena DPR dan Kemenkeu saling lempar soal siapa yang sebetulnya menetapkan tunjangan fantastis ini. (**)