Kembangkan Dana Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Berikan layanan Tambahan KPR

20

Tangerang, Satubanten – Dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal BPJAMSOSTEK memberikan layanan tambahan yakni program kepemilikan rumah dengan sistem KPR.

Tidak hanya membantu masyarakat dalam jaminan resiko saja, BPJAMSOSTEK juga saat ini membuat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), diluar lima program yang sudah ada.

MLT adalah salah satu program dimana para peserta Jamsostek bisa melakukan pembelian rumah secara KPR melalui bank bumn atau bank daerah dengan skema hingga 30 tahun.

Kunto Wibowo, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Wilayah Banten mengatakan bahwa bagi peserta yang sudah terdaftar selama satu tahun dan ikut program jaminan hari tua bisa melakukan pengajuan KPR.

“Bagi yang sudah terdaftar satu tahun dan mengikuti jaminan hari tua bisa mengikuti program KPR dimanapun, diperumahan apapun dengan kredit di BPJS Ketenaga Kerjaan dengan bunga sekitar 8 persen”,ungkapnya

Ia juga menambahkan bahwa perbedaan kita dengan sistem KPR lain adalah jika bank komersial menerapkan bunga dibawah sepuluh persen itu biasanya hanya berlaku dua tahun selanjutnya mengikuti bunga pasar sehingga bisa lebih dari sepuluh persen.

“Saat ini di Banten masih rendah yang melakukan pengajuan KPR, masih dibawah seratus orang yang mengajukan program ini”, pungkasnya pada wartawa

Sementara itu lokasi yang berbeda, Alpian Kepala BPJAMSOSTEK Tangerang Batu Ceper menambahkan bahwa pihak nya di daerah gencar melakukan perluasan kepesertaan dan mendukung program Kepala Kantor Wilayah.

“Kami akan terus bersinergi terutama dengan pemerintah daerah khususnya wilayah kota Tangerang, untuk terus mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan demi tercapainya universal coverage bagi pekerja di indonesia” pungkasnya

Untuk informasi bahwa saat ini BPJAMSOSTEK Banten sedangan menjalin kerja sama dengan bank, developer dan perusahaan di Banten untuk bisa menjalankan program ini sehingga ditahun ini bisa tercapai 1500 unit dengan pengajuan mulai 200 – 500 juta.

Comments are closed.