Tangerang,Satubanten.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembalielakukan razia kebeberapa tempat yang disanyilir menjadi tempat praktek prostitusi di Kabupaten Tangerang.
Dalam oprasi tersebut setidaknya ada puluhan wanita yang diduga berprofesi sebagai PSK yang berkedok terapis.
“Ada sekitar 30 wanita yang berprofesi sebagai terapis yang diduga juga menjajakan diri pada lokasi tersebut. Puluhan wanita yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan pembinaan,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi
Ia juga menjelaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Tangerang saat ini tengah gencar melakukan operasi guna menjaga kenyamanan masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya di Bulan Suci Ramadan.
“Operasi Gemilang Tertib Ramadan ini akan terus kami lakukan kedepannya,” kata Kepala Satpol PP itu.
Menurut penjelasan Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, ada beberapa tempat yang disisir diantaranya, sebanyak 17 wanita ia dapati dari 5 panti pijat dan 2 wanita bersama pria yang bukan muhrimnya didapati pada sebuah kos-kosan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.
10 wanita didapati dari 1 panti pijat yang berlokasi di Mardi Grass, Citra Raya, Kecamatan Panongan.
Comments are closed.