SERANGKOTA.GO.ID, – Memiliki KTP merupakan kewajiban setiap warga negara , hal itu disampaikan Pj Walikota Serang Nanang Saefudin ditemani Asda III Kusna Ramdhani dan Kepala Disdukcapil Kota Serang Dulbarid, setelah melihat langsung perekaman pembuatan KTP di kantor Disdukcapil Kota Serang.
“Warga yang sudah cukup usia secara regulasi harus memiliki KTP, tadi perekaman di dalam pelayanan memfasilitasi pemilih pemula,” ucapnya.
Lebih lanjut ia akan mencoba melakukan sosialisasi untuk melakukan perekaman dan berharap para pemilih pemula dapat belajar.
“Nanti akan berkerjasama dengan Kominfo untuk menginformasikan kepada para pemilih pemula agar segera membuat KTP sebagai persyaratan utama untuk menggunakan hak pilih,” ujar Pj Wali Kota Serang.
“Ini dalam rangka edukasi juga, dan kita berharap pemilih pemula tidak apriori terhadap pesta demokrasi Pilkada Kota Serang dan Provinsi Banten,” sambungnya.
Ditempat yang sama Yusrini Pratiwiningrum Kabid sekaligus Plt Sekdis Disdukcapil Kota Serang mengatakan di bulan November itu kamu sudah melakukan perekaman setidaknya 12.783.
“Nah PR-nya kami yang belum itu 3.113. Namun sebetulnya ini angka sampai Desember kalau misal kan kita potong di November itu lebih kecil sebetulnya,” ucap Yusrini Kabid sekaligus Plt Sekdis.
Dikarenakan pemilih pemula kebanyakan dari para siswa SMA, ia menuturkan sudah bersurat ke Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengundang agar melakukan perekaman di hari libur.
“Kenapa Sabtu, karena kan memang kendalanya untuk yang bersekolah siswa itu Senin sampai Jumat mereka padat, mereka full day dari pagi sampai sore jadi kami bukakan hari Sabtu,” tuturnya.
Selain itu ia juga menghimbauan melalui Kecamatan, Kelurahan, sampai ke RT RW untuk warganya segera merekam KTP.
“Sebetulnya merekam tidak harus di daerah asal. Ketika keluarga ini ada di daerah luar itu bisa direkam di daerah mereka domisili,” himbau Yusrini Pratiwiningrum Plt Sekdis Disdukcapil Kota Serang. (**)
Comments are closed.