Satu berita mengulas segalanya

Kawal dan Jemput Habib Bahar Smith, 3 Petugas Sekuriti Bandara Dipecat

23

Cengkareng, SatuBanten – Tiga orang pegawai Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta di Cemgkareng diberhentikan dari pekerjaannya karena menjemput dan mengawal Habib Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat.

SM of Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan, ketiga petugas Avsec yang dipecat melakukan pelanggaran berat.

“Ketiga Avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” kata Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).

Menurut Holik, setiap petugas Avsec harus selalu mematuhi prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP).

Adapun SOP itu adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

Angkasa Pura II, kata Holik, telah mengetahui adanya tiga oknum Avsec non-organik yang telah melakukan pelanggaran SOP, serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (3/3/2023).

“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” kata Holik.

Atas pelanggaran tersebut, lanjut Holik, diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga petugas Avsec tersebut. Sanksi terberat yang dimaksud adalah pemberhentian.

Sebagai informasi, sebuah video yang memperlihatkan tiga petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta memberikan pelayanan istimewa terhadap Bahar bin Smith viral di media sosial. (*)

Comments are closed.