Pandeglang, Satubanten.com – Untuk upaya pencegahan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Kapolsek Mandalawangi IPTU Supriadi beserta personel melakukan pengawasan terhadap hewan ternak, juga menghimbau peternak agar berhati-hati saat membeli hewan ternak seperti sapi, kerbau dan Kambing dari luar Kabupaten Pandeglang.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasi Humas Polres Pandeglang AKP M. Nurdin mengatakan, Selain melakukan pengecekan personel Polres Pandeglang juga menghimbau kepada peternak agar meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak yang di miliki, kemudian tetap menjaga kebersihan kandang.
Selain itu Kapolsek juga menghimbau kepada warga yang memiliki hewan ternak agar di kandangkan, jangan di biarkan berkeliaran. Kemudian apabila menemui hewan ternak diduga mengalami gejala PMK, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian serta dinas terkait.
Himbauan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (30/5/22) di wilayah Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.
“Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mencegah wabah PMK di Kabupaten Pandeglang”, kata M. Nurdin.
AKP M. Nurdin melanjutkan “Selain melakukan himbauan Personel Polres Pandeglang juga akan terus melakukan pengawasan di perbatasan Kabupaten Pandeglang untuk mengawasi keluar masuknya angkutan hewan”.
Diketahui penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan wabah penyakit yang menyerang hewan ternak seperti, sapi, kerbau, kuda, Kambing, domba dan babi yang tingkat penularannya cukup tinggi.
Comments are closed.