Kapolri Pastikan Kasus Pemerasan Ketua KPK Dituntaskan

11

Satubanten.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, belum ditahannya Ketua KPK Firli Bahuri karena masih ada prosedur yang harus dijalani.

Diketahui, Firli dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Mentan berinisial SYL.

Sigit menekankan soal penahanan tersangka merupakan kewenangan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Ya ikuti saja prosedurnya, tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subyektif,” kata Sigit di gedung Merah Putih KPK, Senin (4/12/2023).

“Namun kemudian sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik. Saya kira semuanya tetap berproses,”. (**)

Comments are closed.