Kadinsos Kabupaten Pandeglang Minta Kebalikan Pungutan Uang PKH ke KPM

85

Satubanten.com- Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pandeglang, melakukan rapat koordinasi dan evaluasi soal adanya dugaan pengurangan uang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) warga dari 6 desa di Kecamatan Mandalawangi.

Rakor dan evaluasi tersebut dengan melibatkan sejumlah pegawai PT Pos cabang Pandeglang, pendamping PKH dan sejumlah Kepala Desa (Kades) Mandalawangi, pihak kecamatan, Inspektorat serta korkab PKH dan juga tim khusus (Timsus) yang dibentuk Dinsos.

Dalam kesempatan tersebut, Kadinsos Pandeglang meminta hasil pengurangan uang PKH segera dikembalikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PHK di Mandalawangi tersebut.

“Kemarin kami lakukan rakor dan evaluasi mengenai permasalahan pada bantuan PKH di Mandalawangi. Kami hadirkan sejumlah pihak terkait, karena saya ingin menyesuaikan antara data hasil verifikasi kami dengan data dari PT Pos,” ungkapnya, Jum’at (23/6/2023).

Dikatakannya, jika pihaknya ingin memastikan anggarannya berapa dan untuk segera dikembalikan kepada KPM PHK yang punya hak dalam program tersebut, karena itu adalah hak KPM.

“Kami targetkan pada Hari Minggu (25/6/2023) nanti, pihak Pos segera mengembalikan hak KPM secara utuh,” tegasnya.

Saat ditanya berapa jumlah KPM yang dikurangi bantuannya dan berapa jumlah uang pengurangan tersebut. Kadinsos mengaku, datanya antara barcode yang dimiliki PT Pos hasil hasil verifikasi lapangan belum disingkronkan.

“Karena yang memegang barcode bukan kita. Kalau dari hasil verifikasi kami di lapangan dari 6 desa di Mandalawangi itu jumlahnya di atas 1000 KPM lah,” ujarnya.

Kadinsos kembali menegaskan, jika pihaknya menargetkan uang hasil pengurangan PKH bagi KPM di 6 desa di Kecamatan Mandalawangi tersebut segera dikembalikan lagi.

“Adapun masalah hukumnya itu bukan ranah kami. Karena kami hanya memastikan jika KPM menerima uang bantuan sesuai dengan haknya secara utuh,” katanya.

Sementara, saat di temui di Kantor Dinsos Pandeglang, salah seorang pegawai PT Pos cabang Pandeglang ketika hendak diwawancarai wartawan enggan banyak menyampaikan keterangan. Ia hanya mengaku, intinya akan segera mengembalikan pada Hari Minggu nanti.

“Saya no coment, namun intinya kita akan mengembalikan, gitu aja,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya saat heraing di Komisi IV DPRD Pandeglang beberapa hari lalu, salah seorang pendamping PKH dari Kecamatan Mandalawangi, mengaku sudah mengembalikan uang kepada pihak PT Pos sebesar Rp 60 juta.

Karena salah seorang pendamping PKH itu mengakui di hadapan anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, jika pendamping tersebut menerima uang itu dari oknum PT Pos. (**)

Comments are closed.