Lebak, Satubanten.com- Tahun 2024 menjadi milestone penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia dimana akan dilaksanakan pesta demokrasi pemilihan Presiden, Kepala Daerah, serta pemilihan anggota legislatif. Untuk itu penting bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral atau tidak berpihak kepada kepentingan lain selain kepentingan bangsa dan negara. Hal itulah yang disampaikan Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan pada acara Diseminasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dalam rangka netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, di aula Horison Rahaya Resort, Senin (13/11/2023).
“Menjaga netralitas ASN termasuk non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Pemerintah pun berkewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap netralitas ASN,” jelas Iwan pada saat memberikan arahannya dihadapan ASN peserta acara.
Ia pun mengHimbau kepada para ASN agar tidak melakukan berbagai tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin, seperti memasang media kampanye calon peserta pemilu, menghadiri acara dan memberikan dukungan kepada calon peserta pemilu, menjadi anggota dan/atau pengurus partai, dan lain sebagainya sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawaaan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Lebih lanjut Iwan mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang damai dan demokratis membutuhkan peran serta dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat maupun Forkopimda. Untuk itu Iwan mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk mendukung.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sukanta selaku Ketua Pelaksana acara tersebut berharap dengan dilaksanakannya kegiatan diseminasi Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, diharapkan dapat memberikan pemahaman secara holistik kepada ASN dalam bertindak menjelang tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
Pada kesempatan ini para ASN diberikan materi seputar netralitas ASN menjelang Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, yang disampaikan oleh tiga narasumber yakni Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lebak, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak. (**)
Comments are closed.