Satubanten.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas jelang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab, ASN merupakan pilar utama terselenggaranya roda pemerintahan.
“Pesta demokrasi ini adalah awal pondasi sistem pemerintah nasional ke depan. ASN merupakan pilar penyelenggara pemerintah. Sebagai pilar kuat, ASN harus berintegritas; profesional; netral; serta bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada webinar yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (19/10/2023).
Meski demikian, lanjut Ghufron, ASN tetap rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus, dengan memanfaatkan statusnya di lingkungan pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Untuk itu, semestinya Pemilu harus berjalan diiringi dengan integritas yang tinggi. (**)
Comments are closed.