Jakarta, Satubanten – Anggota MPR RI Jazuli Juwaini melaksanakan agenda sosialisasi 4 Pilar MPR bersama masyarakat Kabupaten Serang Banten (24/6/2023). Jazuli mengatakan 4 Pilar MPR yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika harus senantiasa menjadi landasan kebangsaan Indonesia.
“Kita wajib mengawal agar Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi landasan kebangsaan Indonesia. Apa maksudnya? 4 Pilar itu harus menjadi pedoman dalam bersikap dan berperilaku dari level individu warga negara, masyarakat, organisasi, hingga lembaga-lembaga negara,” ungkap Jazuli.
Sebagai warga negara kita bisa mengevaluasi dan mengkritisi apakah kebijakan-kebijakan negara baik dalam bentuk undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah sejalan dengan nilai-nilai 4 pilar atau tidak.
Bagaimana caranya? Melalui pernyataan pendapat publik, unjuk rasa yang dijaman UU, melalui aspirasi ke DPR, atau melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
“Sebagai wakil rakyat Fraksi PKS kerap juga mengkritisi satu kebijakan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Karenanya kami kerap tidak setuju dengan pengesahan sejumlah undang-undang seperti RUU Cipta Kerja, RUU HIP, RUU Perpajakan, RUU Kesehatan dll,” terangnya.
Mahkamah Konstitusi juga kerap menganulir sejumlah undang-undang yang dinilai bertentangan dengan UUD atau uji materi masyarakat atau kelompok masyarakat. “Intinya kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga 4 Pilar agar menjadi karakter dan jati diri kebangsaan Indonesia,” pungkas Jazuli.
Comments are closed.