Satu berita mengulas segalanya

Jazuli Juwaini: Demokrasi Harus Bermakna untuk Kesejahteraan Rakyat, Bukan Sekadar Prosedur

25

SERANG – Dr. H. Jazuli Juwaini, MA, menegaskan bahwa sistem demokrasi yang dijalankan Indonesia harus mampu menghadirkan kemaslahatan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertajuk “Menjadikan Demokrasi Bermakna Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945” yang diselenggarakan di Kota Serang, Banten, hari ini (15/12/2025).

Dalam paparannya, Jazuli Juwaini menyoroti bahwa demokrasi di Indonesia tidak boleh terjebak pada formalitas prosedural atau sekadar perebutan kekuasaan. Menurutnya, esensi demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat yang dipandu oleh hikmat kebijaksanaan untuk mencapai keadilan sosial.
“Demokrasi kita harus menjadi demokrasi yang bermakna (meaningful democracy). Artinya, setiap proses politik, termasuk pemilihan umum dan pengambilan kebijakan, harus bermuara pada perbaikan taraf hidup rakyat, pendidikan yang berkualitas, serta jaminan rasa aman bagi setiap warga negara,” ujar Jazuli di hadapan para tokoh masyarakat dan elemen pemuda di Serang.

Anggota DPR RI dari Dapil Banten II ini menjelaskan tiga pilar utama agar demokrasi selaras dengan UUD 1945:
Etika dan Moralitas: Demokrasi harus dijalankan dengan nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan, sehingga jauh dari praktik politik uang (money politics) dan hoaks.
Kesejahteraan (Demokrasi Ekonomi): Demokrasi politik harus berjalan seiring dengan demokrasi ekonomi agar tidak terjadi ketimpangan yang lebar di tengah masyarakat.
Penegakan Hukum: Demokrasi yang sehat memerlukan supremasi hukum yang adil, di mana hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Lebih lanjut, Jazuli mengajak masyarakat Kota Serang untuk terus berperan aktif dalam mengawal jalannya demokrasi. Ia menekankan bahwa partisipasi publik tidak berhenti di kotak suara, melainkan berlanjut dalam memberikan masukan dan kritik yang konstruktif terhadap kebijakan pemerintah.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas konstitusional MPR RI untuk terus membumikan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika guna menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa. (**)

Comments are closed.