Inilah Wajah Pejabat Baru Untirta Periode 2023 – 2027

134

Serang, Satubanten – Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof. A. Fatah Sulaiman Rektor memberhentikan wakil rektor masa jabatan tahun 2019-2023 dan mengangkat wakil rektor masa jabatan 2023-2027. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor 1193/UN3/KPT.KP.08.01/2023.

Agus Sjafari yang sebelumnya menjabat Wakil Rektor Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi, Pengabdian dan Hilirisasi Riset digantikan dengan Rusmana sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik.
Rektor Untirta juga memberhentikan Kurnia Nugraha sebagai Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM dan Fasilitas. Kurnia digantikan oleh Prof. Asep Ridwan yang sebelumnya menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknik.

Posisi Suherna sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Karir dan Hubungan Alumni digantikan oleh Agus Sjafari sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Sementara posisi Prof. Aceng Hasani sebagai Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Sistem Informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri digantikan oleh Prof. Alifrano sebagai Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi.

Rektor juga memberhentikan Rusmana sebagai Ketua LPPM digantikan oleh Prof. Meutia. Memberhentikan Prof. Eng. A. Ali Alhamidi sebagai Ketua LP3M digantikan oleh Prof. Wahyu Susihono sebagai Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran.

Selanjutnya Rektor juga memberhentikan Prof. Yeyen Maryani sebagai Sekretaris LPPM digantikan oleh Ing. Muhammad Iman Santoso sebagai Sekretaris LPPM. Memberhentikan Syihabudin sebagai sekretaris LP3M digantikan oleh Helmi Yazid, Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran.

Sementara itu, Prof. Aan Asphianto masih menjadi Direktur Program Pascasarjana sementara Prof. Kartina sebagai Direktur Bidang Akademik digantikan oleh Prof. Eng. A. Ali Alhamidi sebagai Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama.

Memberhentikan Prof. Alfirano sebagai Wakil Direktur Kemahasiswaan, Hubungan Alumni, dan Layanan Kemitraan Industri digantikan oleh Kurnia Nugraha sebagai Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Keuangan dan Umum.

Dalam uraiannya, Fatah Sulaiman menuturkan bahwa dalam rangka pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dirinya berharap pejabat yang dilantik berkomitmen dalam jabatan dan ada Pakta integritas yang harus ditanda tangani.

“Saya pastikan siapa pun nanti pada saat berjalannya memangku jabatan terbukti melakukan tindak pidana baik korupsi, maupun tindak pidana lainnya dan inkrah secara hukum secara otomatis dianggap langsung mengundurkan diri dan saya akan siapkan penggantinya,” ungkap Fatah. (Mhs)

Comments are closed.