Ini Motif Pelaku Bulliying Siswi SMAN 4 Kota Tangsel

28

Tangerang, Satubanten – Dalam Menindak lanjuti dugaan kasus bullying terhadap siswi SMAN 4 Kota Tangsel pihak Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan pengusutan.

Dalam dugaan kasus bulliying ini Polsek Ciputat Timur saat ini sedang berkoordinasi dengan Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel guna menemukan titik terang dalam kasus ini.

Saat ini korban yang masih mengalami troma telah didampingan oleh PPA pasca aksi pembullyan yang ia alami.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tangsel AKP Alvino menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami kasus dan saat ini pihaknya sudah mengantongi nama pelaku yang didapat dari keterangan korban.

“Nanti untuk proses selanjutnya dari hasil pemeriksaan, penyelidikan, baru kami sampaikan lagi, berdasarkan laporan korban ini masuk dalam Pasal 80 Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak,” ucapnya.

Saat ini diketahui bahwa pihak sekolah telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk menyelesaikan kasus bulliying yang menarik nama instansi.

“Kasus ini semua sudah kami limpahkan ke Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Humas SMAN 4 Tangsel Ibni Afan.

Diketahui aksi bulliying ini terjadi pada, pada Rabu 10 Januari 2024, pukul 16.00 WIB, dimana kejadian itu bermula saat pengakuan jujur A kepada kedua orang tua pelaku berinisial P terkait perilaku anaknya di luar rumah.

Atas kejadian itu pelaku emosi dan melakukan bulliying terhadap korban pelaku memukul dan mendorong korban hingga masuk ke dalam bak sampah dan tertawa puas saat melihat kondisi korban tersebut.

Comments are closed.